Barayanews.co.id – Seorang Pedagang di kawasan Gang Aut meluapkan ‘unek-unek’ kepada Anggota DPRD Kota Bogor terkait langkah penertiban yang akan dilakukan Satpol PP dalam waktu dekat.
Wakil rakyat yang ditemui tak lain, Atty Somaddikarya. Kepada anggota dewan dua periode itu, pedagang Lumpia yang masih remaja meminta agar lapak dagangannya tidak digusur.
Diakuinya, petugas Satpol PP sudah beberapa kali melakukan monitoring ke lokasi yang mahsyur sebagai surga bagi pecinta kuliner itu.
Sebagai wakil rakyat, Atty yang didampingi oleh sejumlah kader PDI Perjuangan dan Ketua Repdem Kota Bogor, menampung apa yang menjadi keinginan seorang pedagang itu. Bukan hanya itu, ia juga memberikan pengertian terkait kebijakan pemerintah dan segala peraturannya.
“Saya mendukung langkah pemerintah kota dalam hal ini untuk menegakkan perda. Tetapi saya menitipkan kepada Pemkot agar pelaku UMKM kuliner di kawasan Gang Aut ini diberikan ruang. Sebelum direlokasi, mereka harus diberikan perigatan sebanyak tiga kali, sebelum dieksekusi. Karena ini menyangkut isi perut rakyat Kota Bogor. Jika sudah tiga kali berturut-turut diberikan teguran tapi mereka membandel, itu sudah menjadi kewenangan pemerintah,” urainya.
“Hanya, nantinya jika ada penggusuran, semua pelaku UMKM atau kuliner disini diberikan tempat zona-zona kuliner,” tambah anggota Komisi III itu.
Dilain pihak, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, terkait relokasi semua tahapan sudah dijalankan, bahkan sudah sampai kesepakatan. Malah pihaknya memberikan kebijakan kepada para PKL sebelum direlokasi ke Teras Surken.
“Untuk relokasi mereka meminta waktu. Kan udah kita persiapkan teras surken. Kemarin para PKL minta waktu sampai teras surken operasional. Justru kita kasih kebijakan kemaren-kemaren itu,” jelas Agus.